MUNGKIN   masih banyak dari kalian yang beranggapan bahwa Indonesia hingga  saat   ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, 
Soeharto,   B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur),  Megawati   Soekarnoputri, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY). Namun   hal itu ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan  sejarah, hingga   saat ini sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan  presiden. Lho, kok   bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah memimpin  Indonesia?
Dua   tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin  Prawiranegara dan Mr.   Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa,  tetapi mungkin juga   disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin  Pemerintahan   Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno  dan Moh.   Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua,  sedangkan Mr.   Assaat adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian  dari   Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada   tanggal 19 Desember 1948, saat  Belanda melakukan agresi militer II   dengan menyerang dan menguasai ibu  kota RI saat itu di Yogyakarta,   mereka berhasil menangkap dan menahan  Presiden Soekarno, Moh. Hatta,   serta para pemimpin Indonesia lainnya  untuk kemudian diasingkan ke   Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap  Soekarno dan para pemimpin   Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin  Prawiranegara yang saat itu   menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan  sedang berada di Bukittinggi,   Sumatra Barat.
 
Mr. Sjafruddin  Prawiranegara
Untuk   mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin  mengusulkan dibentuknya   pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah  RI. Padahal, saat itu   Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi,  "Kami, Presiden   Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu  tanggal 19   Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja  atas Ibu Kota   Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat  mendjalankan   kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin    Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan    Darurat di Sumatra".
Namun   saat itu telegram tersebut tidak sampai ke  Bukittinggi. Meski   demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin  Prawiranegara telah   mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di  sebuah rumah dekat   Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia  mengusulkan pembentukan   suatu pemerintah darurat (emergency government).  Gubernur Sumatra Mr.   T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan  Negara Republik   Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan  kepala   pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui  sebagai   negara".
Pada   22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km  dari Payakumbuh, PDRI   "diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai  ketua/presiden merangkap   Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar  Negeri, ad. interim.   Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M.  Rasjid, Mr. Lukman Hakim,   Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan  Marjono Danubroto. Adapun   Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar  Angkatan Perang.
Sjafruddin   menyerahkan kembali mandatnya kepada  Presiden Soekarno pada tanggal  13  Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan  demikian, berakhirlah riwayat PDRI   yang selama kurang lebih delapan  bulan melanjutkan eksistensi Republik   Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam    perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di   Belanda,  27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan   kedaulatan kepada  Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16   negara bagian,  salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian   lainnya seperti  Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan  lain-lain.
Karena    Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana    Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik    Indonesia.
Assaat   adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI.  Peran Assaat sangat   penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada  kekosongan dalam   sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan  kemudian muncul lagi.   Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS  yang hanya beberapa   bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak  tahun 1945 tidak   pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa  kemudian RIS melebur   menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal  15 Agustus 1950. Itu   berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI  sekitar sembilan   bulan.
Dengan   demikian, SBY  adalah presiden RI yang ke-8. Urutan Presiden RI adalah   sebagai berikut:  Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan   Assaat),  Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati   Soekarnoputri, dan  Susilo Bambang Yudhoyono.
sumber: http://timetotalks.blogspot.com/2010/02/2-presiden-indonesia-yang-belum-anda.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 


 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah membaca artikel diatas, jangan lupa komentar :)