Kepolisian Daerah Metro Jaya setiap hari menyiagakan 40 penembak jitu di 12 lokasi yang rawan bentrokan massa brutal. Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa malam.
Ia menjelaskan, ke-40 penembak jitu tersebut berasal dari Satuan Brigade Mobil yang sudah dilatih beberapa pekan terakhir.
Ia menjelaskan, ke-40 penembak jitu tersebut berasal dari Satuan Brigade Mobil yang sudah dilatih beberapa pekan terakhir.
“Selain dibekali pengayaan keterampilan menembak, mereka juga dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang HAM (hak asasi manusia) dan Protap (Prosedur Tetap Kepala Polri Nomor 1/X/2O10 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki),” tuturnya. Sutarman mengatakan, penempatan ke-40 penembak jitu itu adalah salah satu langkah merealisasi ketentuan tembak di tempat yang harus dilakukan jika situasi sudah membahayakan keselamatan orang lain atau petugas. Wakil Ketua Komnas HAM Yosef Stanley Adi Prasetyo dan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indri, yang dihubungi terpisah, menyambut baik hal ini.
Menurut Stanley, pelaksanaan prosedur tetap bertujuan memelihara ketertiban untuk menjaga kehidupan demokrasi yang sehat. “Takkan ada demokrasi tanpa ketertiban. Sebagai penegak hukum di garda depan, polisi harus berani bersikap keras sebelum demokrasi kita berubah menjadi tindakan anarki,” kata Stanley.
Indri menambahkan, tindakan tegas tembak di tempat harus memenuhi asas legalitas, nesesitas (kebutuhan) hukum, proporsionalitas antara ancaman dan tindakan, serta akuntabilitas atau pertanggungjawaban tindakan polisi. “Kontras mengapresiasi langkah Polda Metro,” ujar Indri.
Menurut dia, langkah ini memang menjadi syarat hajatan demokrasi yang sehat. Meskipun demikian, baik Indri maupun Stanley, mengkritik bahwa polisi masih melakukan diskriminasi dalam menanggulangi bentrokan massa. “Di beberapa kasus, polisi tampak lamban bahkan melakukan pembiaran,” ujar Stanley.
Menanggapi hal itu, Kapolda mengatakan, “Tidak ada diskriminasi. Semua yang melakukan anarki akan kami tindak. Tembak di tempat berlaku bagi mereka yang mengancam keselamatan atau nyawa orang lain dan para petugas”. Kapolda mengatakan, saat ini pada setiap kegiatan pengamanan, akan ditempatkan dua atau tiga penembak untuk menghadapi kemungkinan serangan senjata api atau senjata tajam.
sumber
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah membaca artikel diatas, jangan lupa komentar :)